Disable Preloader

Sosialisasi Antikorupsi dan Antibullying: Kejari Blitar Bentuk Generasi Berintegritas Melalui Edukasi

Blitar, 7/10/24 — Kejaksaan Negeri Blitar kembali mengambil peran strategis dalam upaya membangun generasi berintegritas dengan menggelar sosialisasi antikorupsi dan antibullying di sejumlah sekolah. Kegiatan ini menjadi bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak dini serta menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari tindakan yang merugikan, baik dalam bentuk korupsi maupun perundungan. Sosialisasi ini diadakan di SMP Negeri 1 Blitar dengan melibatkan 50 siswa dari berbagai tingkatan. Dalam kesempatan tersebut, tim dari Kejaksaan Negeri Blitar memberikan edukasi tentang pentingnya nilai-nilai kejujuran, integritas, dan saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari.

Upaya Mencegah Korupsi dari Akar Pendidikan

Dalam paparannya, Ibu Dwi selaku perwakilan Kejaksaan Negeri Blitar menekankan pentingnya memahami bahaya korupsi sejak dini. "Korupsi tidak hanya merugikan negara secara ekonomi tetapi juga mengikis moral dan etika masyarakat. Oleh karena itu, generasi muda perlu diberi pemahaman tentang pentingnya kejujuran dan tanggung jawab, agar kelak mereka dapat berkontribusi membangun bangsa tanpa tercemar oleh korupsi," jelas Ibu Dwi. Program ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi, seperti kejujuran, transparansi, dan integritas, kepada para siswa. Harapannya, sosialisasi semacam ini dapat membentuk karakter generasi penerus yang anti terhadap segala bentuk kecurangan, baik di lingkungan sekolah maupun di masa depan ketika mereka terjun ke dunia kerja.

Pentingnya Pencegahan Bullying di Lingkungan Sekolah

Selain masalah korupsi, isu bullying juga menjadi fokus utama sosialisasi. Dengan maraknya kasus perundungan di sekolah-sekolah, narasumber dari kejaksaan menekankan perlunya membangun lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa. "Bullying bisa berdampak negatif pada psikologis anak, menurunkan rasa percaya diri, hingga memengaruhi prestasi akademik. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menghentikan tindakan perundungan," ujar Bu Dwi.

Kegiatan ini tidak hanya memberikan materi secara teoreti, tetapi juga diisi dengan diskusi interaktif dan simulasi agar para siswa lebih memahami bagaimana mencegah dan menangani tindakan bullying di lingkungan sekolah.

Dukungan dari Pihak Sekolah dan Orang Tua

Pihak sekolah menyambut baik sosialisasi ini karena dianggap sejalan dengan upaya internal untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan beretika. "Kami sangat berterima kasih atas peran aktif kejaksaan dalam memberikan edukasi kepada para siswa kami. Semoga kegiatan ini bisa menjadi pembuka jalan bagi terciptanya sekolah yang bebas dari bullying dan korupsi," ujar Bapak Juli, Kepala SMP Negeri 1 Blitar.

Selain itu, orang tua siswa juga turut mendukung program ini. Mereka berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, anak-anak mereka bisa memahami dampak buruk dari korupsi dan bullying sehingga tidak hanya mencegah tindakan negatif tersebut di sekolah tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

Peran Strategis Kejaksaan dalam Membangun Karakter Siswa

Sosialisasi antikorupsi dan anti-bullying yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Blitar merupakan langkah strategis dalam membangun karakter generasi muda yang berintegritas. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang, baik bagi siswa maupun lingkungan sekolah secara keseluruhan. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang bahaya korupsi dan bullying, siswa diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai positif dalam masyarakat.

 

Share ke Sosial Media